You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purwasaba
Desa Purwasaba

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Desa Purwasaba yang maju, bermartabat dan sejahtera

TP. PKK Desa Purwasaba

Ulfah Yulianti 14 November 2023 Dibaca 45 Kali
TP. PKK Desa Purwasaba

DAFTAR TP. PKK DESA PURWASABA

 

1. ERNA WIDIASTUTI

2. KURSINI

3. UDI LESTARI

4. RUSWATI

5. KUSWATI

6. ULFAH YULIANTI

7. KHOMIDAH

8. ISWANTI

9. PARTINI

10. ROFIKOH

11. DWI RATMININGSIH

12. MUNJIAH

13. BONEM

14. SUCIATI

15. TURIYAH

16. TARYANI

17. ANA MARGI

18. PARLIYAH

19. SITI NURIYAH

20. SRI SUPRIHATIN

21. TIJAH

22. YUNINGSIH

23. DARTI

24. NARSITEM

25. MISKIYAH

26. SARTINI

27. KHALIMAH

28. WASIYAH

29. LILIS SUSANTI

30. SUGIRAH

31. RUSMIYATI

32. SITI MA'RIFAH

33. ENDANG

34. JUMIRAH

35. SUJIATI

36. UMU KHASANAH

37. NIKMATULLOH

38. FITRI

 

 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image