Semarang (26-10-2023), Desa Purwasaba adalah salah satu Desa di antara 33.458 di 33 Provinsi Indonesia, yang mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2023, melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) TA 2023 Ditjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri. Pelatihan yang dilaksanakan mulai bulan September dan berakhir bulan November 2023 tersebut, untuk setiap peserta mendapatkan pelatihan selama 4 hari 3 malam, dengan jumlah peserta 32 orang per kelas, dan rata-rata 9 kelas per angkatan setiap provinsi.
Desa Purwasaba sendiri mendapatkan surat pemanggilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah dengan surat tanggal 18 Oktober 2023, nomor : 005/ 2912 yang dilaksanakan pada tanggal 23-26 Oktober 2023, tergabung dalam Gelombang VI. Peserta dari Purwasaba ada 4 orang yang terdiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Pengurus TP PKK Desa. Lokasi Pelatihan di Hotel Muria Semarang, yang tergabung dalam kelas 6 F bersama 7 desa lainnya yaitu : Tambirejo, Plosoharjo Kec. Toroh Kab. Grobogan, Kalimandi, Kaliwinasuh Kec. Puworeja Klampok Kab. Banjarnegara, Blimbing Kec. Mandiraja Kab. Banjarnegara, Candiwulan, Tepakyang Kec. Adimulyo Kab. Kebumen.
Pelatihan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB s.d 21.30. WIB, dengan ada jeda waktu untuk coffee break maupun ishoma. Pelatihan berjalan dinamis dan menyenangkan, dengan nara sumber yang sangat mumpuni dibidangnya, dan dukungan panitia yang sangat luar biasa, membuat waktu berjalan cepat dan tak terasa bosan. Untuk mengetahui kemampuan peserta di awal pelatihan, peserta diharuskan mengerjakan pre test dan di akhir pelatihan mengerjakan post test. Adapun materi yang disampaikan di antaranya sbb :
- Materi Kepemimpinan
- Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Perencanaan Pembangunan Desa
- Pengelolaan Keuangan Desa
- Penyusunan Peraturan Desa
- Gerakan Kelembagaan PKK dan Posyandu
- Kewirausahaan
- Pengembangan BUM Desa dan Peningkatan PADes
- Kebijakan PPBDes (Penetapan dan Penegasan Batas Desa )
Selain mendapatkan penyegaran materi tersebut di atas, tak kalah pentingnya juga mendapatkan tambahan wawasan mengenai penyelenggaran pemerintahan desa dari peserta desa lain, yang bisa dijadikan referensi ataupun rujukan yang mungkin diterapkan di desanya. Ada beberapa materi yang setiap desa diharuskan memaparkan dan menjelaskan tentang hal yang terjadi di desa masing-masing. Misalnya mengenai potensi desa, kendala yang ada dan juga BUMDes. Diakhir pelatihan juga diwajibkan untuk membuat RKTL ( rencana kerja tindak lanjut ), yang harus dikumpulkan dan dilaksanakan.
Acara penutupan berlangsung sangat haru, karena selama 3 malam 4 hari selalu bersama dalam semangat menambah ilmu demi kemajuan desa, ada canda dan tawa bersama yang tak mudah dilupakan untuk dikenang selamanya. Semoga semuanya selalu mendapatkan ridha Allah SWT, masyarakat desa bisa sejahtera adil dan makmur, aamiin. (uy)