
Mandiraja (20-12-2023), Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, perlu adanya perencanaan yang matang. Hal tersebut akan menghasilkan sebuah rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa. Rancangan tersebut tidak serta merta langsung dapat ditetapkan, akan tetapi akan memasuki tahap evaluasi dari Tim Kecamatan.
Pemerintah Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara mengikuti Pemaparan Rancangan APBDes Tahun 2024 pada Rabu (20/12) di Aula Kecamatan Mandiraja. Pemaparan diikuti oleh Kepala Desa (H. Welas Yuni Nugroho, S.H), Sekretaris Desa (Erna Widiastuti, S.K.M), Kaur Perencanaan (Ulfah Yulianti, S.Pd) serta Kasi Kesejahteraan (Nurhidayat Eko Cahyono). Sedangkan Tim Evaluasi Kecamatan terdiri dari Camat Mandiraja (Anang Sutanto, S.STP. M.Si), Sekcam, Kasi Tapem, Kasi PMD, Kasi Tantrib, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Pelaksanaan pemaparan rancangan APBDes Desa Purwasaba berjalan dengan lancar, dan selanjutnya akan dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi APBDes Tahun 2024. (uy)

