Artikel
SOSIALISASI ANTI NARKOBA
Senin, 11 Agustus 2025, Menindaklanjuti himbauan dari Bupati Banjarnegara dalam rangka Pencegahan dan Sosialisasi bahaya NARKOBA , Pemerintah Desa Purwasaba bersama Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Kepolisisan Kabupaten Banjarmegara mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda dengan Narasumber Bpk. Tegus iskandar,S.H dan Bpk. Afagan fanani selaku Kasi Pidum dan Kbo Sat Narkoba Kab. Banjarnegara.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Purwasaba, dan di hadiri oleh para siswa dan siswi SMP serta MTS yang ada di Desa Purwasaba, tidak lupa juga para guru guru dan Pemdes Purwasaba.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Desa Purwasaba Bpk. H.Welas Yuni Nugroho,S.H.
NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan.
Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba. Dengan keaadan ini di rasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba.
Tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan : (1) meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya; (2) meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya. (Sm)