Desa Purwasaba yang maju, bermartabat dan sejahtera

Artikel

Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Untuk Mendukung Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Banjarnegara

02 April 2024 10:25:25  Ulfah Yulianti  244 Kali Dibaca  Berita Desa

Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Untuk Mendukung Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Banjarnegara

IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah identitas kependudukan yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital. IKD dapat diakses melalui smartphone. KD diterapkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital / IKD
1. Memiliki smartphone/ponsel pintar
2. Memiliki KTP-el fisik, atau belum punya KTP-el tetapi sudah melakukan perekaman
3. Memiliki nomor ponsel
4. Memiliki e-mail

Diharapkan warga Desa Purwasaba mengaktifkan IKD dengan cara datang ke balai desa secara langsung dengan membawa E-KTP dan HP android, kemudian diarahkan kepada Petugas Pelayanan Desa (PKD). uy

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Purwasaba - Mandiraja Banjarnegara 53473
Desa : Purwasaba
Kecamatan : Mandiraja
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53473
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:112
    Kemarin:357
    Total Pengunjung:97.166
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.97
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel