MotoGP Mandalika Gunakan Pawang Hujan, Bagaimana Hukumnya?
khamidin 21 Maret 2022 12:47:31 WIB
Ada yang cukup menyita perhatian pada balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang berlangsung Ahad (20/03/2022). Bukan semata kemenangan Miguel Oliveira sehingga jadi pembalap pertama yang menyentuh garis finis disusul Fabio Quartararo dan Johann Zarco di podium kedua dan ketiga. Atau kecelakaan yang dialami Marquez sehingga mengakibatkan gegar otak dan gagal bertanding. Yang justru menjadi salah satu pembicaraan adalah kemunculan payang hujan di lokasi balapan.
Masalahnya, bagaimana hukum menghentikan hujan atau mengalihkan hujan ke tempat yang lain? Apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam?
Harus diketahui bahwa memindah lokasi hujan ke tempat lain, bahkan menghentikannya bukanlah semata keinginan pawang hujan. Semua orang berhak menghindarkan dirinya dari kuyuban air hujan. Bisa dengan berlindung di bawah payung, di balik mantel anti hujan, atau meneduh di bawah pohon. Itu adalah pilihan bebas, sebagaimana seseorang juga bebas memohon kepada Allah SWT Yang Memiliki Kuasa atas Segalanya termasuk juga mengatur hujan.
Sesungguhnya hal ini pernah dilakukan Rasulullah SAW semasa hidupnya sebagaimana diterangkan dalam Sahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Anas. Bahwa suatu ketika, Nabi pernah berdoa:
????? ??????? ??? ????? ????? ??? ?????? ??????? ????? ??????? ?????? ?????
Allahumma hawalayna wa la ‘alayna, Allahumma alal akami wad thirobi, wa buthunil audiyyati wa manabitis syajari
Artinya: Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami, dan jangan turunkan kepada kami untuk merusak kami. Ya Allah turunkanlah hujan di dataran tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.
Doa di atas menunjukkan betapa manusia hanya bisa berdoa mengharap belas kasihan ketika berhadapan dengan kekuatan alam yang merupakan tajjaliy dari Allah SWT. Bahkan hanya sekadar mengatur air pun manusia tidak mampu.
Artikel diambil dari: Doa Menghentikan dan Mengalihkan Hujan
Dengan demikian, kalau kemudian panitia balapan MotoGp Mandalika meminta jasa untuk menghentikan dan mengalihkan hujan ke daerah lain, maka hal tersebut dapat dibenarkan. Soal apakah diijabah Allah SWT? Itu hak prerogatif-Nya.
Formulir Penulisan Komentar
104.4 MHz. FM Radio
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Streaming Radio Suara Banjarnegara
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Galeri Video
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BAGAIMANA CARA MENGAKTIFKAN KEMBALI KARTU KIS PBI
- PELAKSANAAN FOGGING/ PENGASAPAN PENGENDALIAN DBD DESA PURWASABA
- LAZISNU DI PURWASABA ( dari Purwasaba Untuk Purwasaba)
- MotoGP Mandalika Gunakan Pawang Hujan, Bagaimana Hukumnya?
- Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022
- VAKSIN TAHAP 1 PFIZER DESA PURWASABA
- Waktu Mulai Diperbolehkan Bersetubuh Pada Bulan Ramadlan, dan Puasa dalam Keadaan Junub