
Purwasaba, Rabu 22 januari 2025, tempat aula kantor desa purwasaba. Di hadiri oleh kepala desa dan perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, ketua RT,RW beserta tokoh masyarakat.
Musyawarah ini di pimpin oleh ketua BPD sdr.Alifudin,s.pd yang mana di jelaskan prioritas dan kriteria calon penerima BLT-DD sesuai dengan Permendes no.2 tahun 2024.
Sambutan oleh kepala desa H.Welas Yuni Nugroho,S.H, menyampaikan data usulan calon penerima BLT-DD yang mana sudah di musyawarahkan sebelumnya oleh kadus dan rt (musdus).
Di tahun anggaran 2025 ini pemerintah desa purwasaba hanya menganggarkan 15 KPM yang mana mereka akan menerima Rp.300.000 / bulan selama 1 tahun (12 bulan). Data calon penerima BLT-DD sudah di tetapkan, mulai di berikan setelah anggaran DD di transfer ke rekening kas desa (perkiraan bulan maret 2025).
Penanda tanganan berita acara penetapan data calon penerima BLT-DD tahun anggaran 2025 oleh ketua BPD dan kepala Desa mengetahui perwakilan dari masyarakat. (sm)

