
Selasa, 2 Juli 2024, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Mandiraja melakukan agenda Rutin Monev di Desa Purwasaba. Hadir pada acara tersebut beberapa Kasi Kecamatan dan Pendamping Desa, Kepala Desa, Sekdes, Kadus, Kaur dan Kasi Desa Purwasaba.
Monitoring dan evaluasi merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Kecamatan kepada Desa. Agar arah kebijakan dan kegiatan yang berjalan di Desa sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban. Namun lebih dari itu agar diharapkan kebijakan maupun kegiatan yang berjalan bisa berkelanjutan dengan arah yang jelas, yaitu menuju Desa yang lebih sejahtera.
Pada kesempatan tersebut topik utama yang menjadi bahan monev, yaitu realisasi APBDes 2024 semester pertama, dan Rancangan APBDes Perubahan untuk kegiatan di semester kedua. Masing-masing bidang diperiksa oleh pihak kecamatan dan para pendamping desa. Mengingatkan prosedur peng SPJ an agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan terhadap realisasi semester pertama hanya beberapa lampiran yang harus dilengkapi, yang pada dasarnya sudah ada namun belum dilampirkan. Serta meninjau lokasi pembangunan tahun 2024 yang telah diselesaikan. (uy)


"Assalamualaikum Mohon maaf bapak atau ibu Saya atas nama pelaku bumdes REDJA MAKMUR BANTAR, DESA BANTAR KEC. JATILAWANG KAB. BANYUMAS sangat termotivasi atas kemajuan bumdes yang ada di desa purwasaba. Kami berencana melakukan study banding ke desa PURWASABA, apakah bapak atau ibu mengizinkan? Terima kasih sebelumnya
"Wa'alaikumsalam Bisa langsung menghubungi pengurus Bumdes Purwasaba Jaya Mandiri 085640137017 (uy)